"Jumat besok, Bawaslu akan memanggil SBY-Boediono untuk mengklarifikasikan dugaan kampanye di luar jadwal," kata anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009).
Menurut dia, Bawaslu terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan. Sebagian bukti yang sudah dimiliki Bawaslu antara lain transkrip pidato SBY-Boediono dalam acara yang digelar di PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wirdyaningsih menyampaikan perkembangan setelah Bawaslu memanggil beberapa stasiun TV yang menyiarkan acara tersebut. Stasiun TV yang menyiarkan memasukkan acara silaturahim SBY-Boediono ke dalam berita.
"Mereka menganggap berita menarik dan penting dan mereka menayangkan sebagai sisipan dan itu dianggap pemberitaan, tidak ada keuntundan mereka dari penayangan itu, itu value news," keluh Wirdyaningsih.
Namun demikian, Wirdyaningsih mengaku ada kemajuan berarti yaitu tanggapan cepat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"KPI sudah mengadakan teguran tiga media ini, kami melihat dalam konteks pihak ini melanggar aturan Pilpres," kata Wirdyaningsih.
(van/aan)











































