DPR Tunda Putuskan Soal SBY, FPD Bantah Karena Risau

DPR Tunda Putuskan Soal SBY, FPD Bantah Karena Risau

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 11:31 WIB
 DPR Tunda Putuskan Soal SBY, FPD Bantah Karena Risau
Jakarta - Ketua FPD Syarief Hasan membantah penundaan pengambilan keputusan soal pengajuan hak menyatakan pendapat tentang kebijakan SBY sebagai kerisaun menjelang Pilpres. Usulan penundaan itu disampaikan semata-mata berdasarkan alasan mekasnisme yang tidak jelas.

"Penundaan itu bukan karena kami risau. Kami memilih menunda karena mekanismenya tidak jelas," kata Syarief kepada detikcom Rabu (3/6/2009).

Menurut Ketua DPP PD ini, secara formal usul hak mengajukan pendapat itu belum pernah dibahas di rapat badan musyawarah (bamus) DPR.

"Kok tiba-tiba muncul sebagai keputusan. Demokrat keberatan. Karena hal sangat substansi, jadi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," paparnya.

Karena alasan itulah, FPD menggalang kekuatan koalisi untuk bersama-sama meluruskan alasan penundaan itu sampai tanggal 23 Juni. Hal ini dimaksudkan agar masalah ini dapat dipersiapkan dengan baik.

"Masalah ini sangat substansi banget. Hak menyatakan pendapat kan merupakan penurunan hak interpelasi dan hak angket, mekanismenya harus sesuai," paparnya.

"Menurut hemat saya hal ini (hak) sangat berlebihan, karena untuk mengutarakan hak menyatakan pendapat harus menyatakan hak angket  interpelasi. Tidak asal asbun. Hak angket sendiri belum ada kongkretnya, seharusnya tunggu dulu, jalan masih berliku," pungkasnya.
(yid/iy)


Berita Terkait