Over Durasi Kampanye, KPU Siapkan Sanksi untuk 3 TV

Over Durasi Kampanye, KPU Siapkan Sanksi untuk 3 TV

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 11:16 WIB
Over Durasi Kampanye, KPU Siapkan Sanksi untuk 3 TV
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil 3 stasiun TV yang menayangkan kampanye melebihi durasi yang ditetapkan. Pokja Kampanye KPU pun mempersiapkan pengkajian sanksinya.

"Kami menyambut baik langkah Bawaslu memanggil TV over durasi," kata anggota KPU, Andi Nurpati, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009).

Menurut dia, KPU akan segera menindaklanjuti langkah Bawaslu terkait masalah ini. Apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan akan dikenai sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokja kampanye KPU nanti akan mengkaji apa benar melebihi dan apa sanksinya," ujar perempuan berkerudung ini.

Menurut Andi, hal ini penting diperhatikan sebagai contoh agar stasiun TV lain taat aturan sehingga tidak ada tayangan kampanye melebihi dosis yang ditetapkan.

"Sekarang kita tunggu apakah buktinya cukup. Ini sebagai pembelajaran kampanye," kata Nurpati.

(van/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini