"Kami menyambut baik langkah Bawaslu memanggil TV over durasi," kata anggota KPU, Andi Nurpati, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009).
Menurut dia, KPU akan segera menindaklanjuti langkah Bawaslu terkait masalah ini. Apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan akan dikenai sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi, hal ini penting diperhatikan sebagai contoh agar stasiun TV lain taat aturan sehingga tidak ada tayangan kampanye melebihi dosis yang ditetapkan.
"Sekarang kita tunggu apakah buktinya cukup. Ini sebagai pembelajaran kampanye," kata Nurpati.
(van/aan)










































