"Perkara perselisihan hasil Pemilu mulai minggu depan, kami mulai membacakan vonis secara berangsur-angsur. Dari 620 kasus, hari Senin, sekian kasus akan divonis," jelas Ketua MK, Moh Mahfud MD.
Hal itu disampaikan Mahfud di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (02/06/09).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan mengenai perkara hasil pemilu tersebut sudah mulai diselenggarakan sejak 18 Mei lalu. Saat ini persidangan sudah memasuki tahap pembuktian.
(amd/ken)










































