MK Putuskan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Mulai Pekan Depan

MK Putuskan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Mulai Pekan Depan

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 16:10 WIB
Jakarta - Hasil perkara perselisihan Pemilu 2009 akan mulai diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pekan depan. Perkara ini menyangkut segala perselisihan hasil pada tingkat DPD, DPRD  tingkat I dan II, hingga DPR.

"Perkara perselisihan hasil Pemilu mulai minggu depan, kami mulai membacakan vonis secara berangsur-angsur. Dari 620 kasus, hari Senin, sekian kasus akan divonis," jelas Ketua MK, Moh Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Mahfud di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (02/06/09).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud berharap, putusan ini dapat segera selesai. "Paling lama 26 Juni, mudah-mudahan bisa lebih cepat," ujarnya.

Persidangan mengenai perkara hasil pemilu tersebut sudah mulai diselenggarakan sejak 18 Mei lalu. Saat ini persidangan sudah memasuki tahap pembuktian.

(amd/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini