KPU Diminta Tak Lagi Ubah DPT

KPU Diminta Tak Lagi Ubah DPT

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 14:56 WIB
KPU Diminta Tak Lagi Ubah DPT
Jakarta - KPU diminta untuk tidak lagi mengubah daftar pemilih tetap (DPT)  Pilpres meski belum maksimal. Hal ini untuk menghindari peluang terjadinya manipulasi dan gangguan terhadap proses produksi logistik.

"Kami mendesak KPU untuk tidak lagi melakukan perubahan DPT, sebagaimana terjadi dalam pemilu legislatif, meskipun kualitas DPT masih buruk. Ketidakpastian DPT akan menghambat proses pengadaan logistik dan yang sangat penting juga adalah membuka peluang sangat besar untuk dimanipulasi," kata Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Indonesia Jeirry Sumampow dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jl Imam  Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2009).

Dari pengalaman pileg lalu, KPU memang mengubah DPT setelah ditetapkan. KPU bahkan menyempatkan diri mengajukan permintaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) sebagai payung hukum. Alasannya, mereka tidak ingin menghilangkan hak pilih warga yang belum terdaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di akhir-akhir menjelang diselenggarakannya pileg KPU juga melakukan penyisiran DPT untuk menganulir para pemilih ganda dan pemilih 'siluman.' Namun saat itu KPU tidak mengubah angka resmi DPT.

Menurut Jeirry, hal semacam itu tidak boleh dilakukan lagi di pilpres. Meski berdasarkan pasal 29 ayat (5) Undang-undang Pilpres KPU memiliki waktu hingga H-30 untuk menetapkan DPT, yakni 8 Juni, namun KPU tidak boleh lagi mengubahnya setelah menetapkan.

(sho/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads