"Ada orang yang mengatasnamakan MK, yang mengaku sebagai Sekjen MK. Dia meminta sejumlah uang untuk memenangkan perkara," ujar Ketua MK Mahfud MD di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2009).
Menurut Mahfud, 3 caleg DPD menjadi korban dalam kasus ini. Mereka adalah Thamrin Eli caleg DPD dari Maluku Utara, Elion Numberi caleg dari Papua dan Pupung Soeharis dari Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menjelaskan, modus penipuan itu yakni meminta pelaku menghubungi korban. Kemudian korban dimintai uang sebesar Rp 50 juta untuk ditransfer ke rekening BCA 76003722161 atas nama 'Machfud'.
"Bagi para pemohon jangan sampai mentransfer ke nomor rekening ini. Ini nomor rekening maling," katanya.
Sampai saat ini, lanjut Mahfud, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Kasus kini dalam proses penyelidikan dan data-data yang ada sudah diberikan.
"Sidang di MK tidak dipungut biaya," kata mantan anggota DPR ini.
(nik/iy)











































