DPT Pilpres Dipertanyakan, DPR Panggil KPU 8 Juni

DPT Pilpres Dipertanyakan, DPR Panggil KPU 8 Juni

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 11:45 WIB
Jakarta - Komisi II DPR akan segera memanggil KPU terkait hasil temuan Bawaslu mengenai dugaan masih adanya kekacauan DPT pilpres di sejumlah provinsi di tanah air.

"Saya kira perlu, kita akan mengagendakan segera rapat dengan KPU pada tanggal 8 Juni, kita mau mendapat konfirmasi lebih jauh mengenai DPT pilpres," tutur Anggota Komisi II DPR, Ferry Mursyidan Baldan, saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2009).

Menurut Ferry, Komisi II DPR akan mempertanyakan prosedur penyusunan DPT pilpres. KPU disebut Ferry sebagai penyusun sekaligus penanggungjawab DPT pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita konfirmasi pihak KPU sebagai lembaga yang berwenang penuh soal pemilu, harus sesuai prosedur sebagai penyusun DPT," tutur Ferry.

Ferry mengeluhkan prestasi KPU dalam menyusun DPT pilpres. Menurutnya jumlah DPT pilpres tidak naik signifikan seperti yang diharapkan.

"DPT naik 5 juta itu kan tidak menjawab prestasi dariย  171 juta yang bermasalah kemarin, banyak nama-nama ganda masuk daftar pemilih," tutur Ferry.

"Jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama," tegasnya.

Selain KPU, Komisi II DPR juga akan memanggil Bawaslu untuk melakukan evaluasi pengawasan pemilu pada tanggal 10 Juni 2009.

(van/yid)


Berita Terkait