"Iya mulai hari Selasa hingga 10 Juni mereka kampanye dalam bentuk lain, yakni di luar rapat umum," kata anggota Komisioner KPU Endang Sulastri saat berbincang lewat telepon, Senin (1/6/2009).
Bentuk kampanye yang diperbolehkan, kata Endang, adalah memasang alat peraga, lewat iklan di media massa dan media elektronik. Selain itu, pertemuan terbatas kader-kader partai juga diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kampanye rapat umum, akan mulai dilakukan pada tanggal 11 Juni-4 Juli 2009. Jadwal kampanye pasangan capres dan cawapres sudah diedarkan ke seluruh KPUD.
(mad/mad)










































