"Mumpung semua ini masih ada waktu sebelum 8 Juli, agar masyarakat dibuka
seluasnya akses informasi DPT itu," kata Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin(1/6/2009).
Dikatakan Agung, DPT pilpres yang sudah ditetapkan KPU pada Minggu (31/5) kemarin belum tentu benar. Sebab, DPT pilpres itu patokannya adalah laporan dari pemerintah yang kemudian diverifikasi oleh KPU seperti DPT pileg. Masih ada peluang seseorang tidak mendapat hak pilih.
"Yang jelas semua orang yang sudah tercatat namanya dalam DPT jangan lagi tidak memperoleh undangan untuk memilih dan jgn sampai ada orang yang punya hak plih tapi tak masuk DPT. Ini tak boleh terjadi, " pinta Agung.
Secara khusus, pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, kalau ada masalah dari KPU, segera diselesaikan agar tidak ada reaksi penolakan lagi dari parpol maupun masyarakat.
"Karena KPU kemarin mengakui ada kecurangan di Pileg makan di Pilpres KPU
harus berjanji memperbaiki jauh lebih baik," tandasnya
(Rez/ndr)











































