Langgar Masa Kampanye, 3 Capres-Cawapres Diadukan ke Bawaslu

Langgar Masa Kampanye, 3 Capres-Cawapres Diadukan ke Bawaslu

- detikNews
Senin, 01 Jun 2009 17:11 WIB
Jakarta - 3 Pasangan capres-cawapres yang akan maju dalam Pemilu 2009 yang akan datang diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka dituding melanggar masa kampanye.

"Pada tgl 29 Mei ada 2 pasangan calon Mega-Prabowo dan JK-Wiranto. Pada tanggal 30 Mei, 1 pasangan calon, SBY Boediono," jelas Koordinator Divisi Kepemiluan dan Kebijakan Publik Sigma Said Salahudin, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2009).

Said mengatakan, sejak nomor urut capres-cawapres sudah ditentukan maka para kandidat sudah tidak boleh berkampanye lagi hingga batas waktu yang ditentukan. Untuk memperkuat pengaduan itu, mereka membawa sejumlah bukti seperti video, foto, beberapa pin dan kaos.

"Tanggal 29 dan 30 Mei tersebut diliput secara luas oleh hampir semua media. Bila bukti yang kami serahkan kurang, kami pikir Bawaslu bisa mencari dengan mudah mencari bukti tambahannya," jelasnya.

Bawaslu diminta segera menindaklanjuti pengaduan ini. Said menjelaskan kejadian ini adalah preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

"Apaila sebelum jadi saja sudah seperti ini, jadi ini preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. Kami dorong kepada Bawaslu untuk lebih serius menanggapi dan menindak pelanggaran kampanye yang juga jauh lebih besar dari yang kita prediksi," tandasnya.

(gah/nwk)


Berita Terkait