"Meski kursi kabinet adalah hak prerogatif presiden, tapi kami minta keterwakilan 30 persen perempuan diperhatikan," kata Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Masruchah dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jl ImaM Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2009).
Dalam jumpa pers itu Masruchah didampingi para aktivis perempuan dari organisasi lain yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Peduli Indonesia, antara lain Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Aliansi Masyarakat Sipil untuk Revisi Undang-Undang Politik (ANSIPOL), dan lain-lain. Para aktivis ini menilai sejauh ini perhatian para capres-cawapres terhadap isu perempuan masih sangat kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak harus Kementerian Perempuan, tapi bisa di Depdagri, Depkum HAM, dan lain-lain. Karena persoalan perempuan kan menyangkut banyak sekali aspek. Misalnya soal hukum, ada banyak sekali Peraturan Daerah (Perda) yang tidak sensitif jender," terang Masruchah.
Dia menambahkan, tersedia cukup banyak stok perempuan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas menduduki posisi menteri. Anggapan bahwa perempuan kurang mampu dibanding laki-laki tidaklah benar.
"Itu asumsi. Sebenarnya perempuan banyak yang punya kompetensi," tegasnya.
(sho/ndr)










































