"Hak angket ini kan soal DPT, jadi tidak selalu angket itu untuk meng-impeachment Presiden," tegas anggota Komisi II DPR RI Ferry Mursyidan Baldan.
Hal ini disampaikan Ferry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2009).
Ferry menuturkan, hak angket yang diaspirasikan oleh sejumlah anggota DPR
murni soal hak memilih warga negara yang tidak terakomodir dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
Hak Angket ini, sambung Ferry, warning bagi masyarakat dan pemerintah agar
lebih peduli lagi soal penjaminan hak warga. Sebab persoalan DPT bukanlah
hal baru. DPT bermasalah seperti ini selalu saja berulang setiapĀ penyelenggaraan pemilu.
"Karena ini bukan masalah nama seseorang tercantum atau tidak di DPT, tetapi soal apakah negara menjamin hak seorang warganya," jelas politisi Golkar ini.
DPT Pilpres
Ferry juga mempersoalkan DPT Pilpres yang sudah ditetapkan KPU pada Minggu
(31/5) kemarin. Menurutnya, meskipun DPT Pilpres sudah ditetapkan dan bertambah 5 juta pemilih, bukan berarti persoalan DPT tuntas.
"Tetap ada masalah karena jutaan yang belum tercantum di DPT sebelumnya juga belum beres," imbuhnya.
Apalagi basis data yang dipakai untuk menyusun DPT pilpres basisnya dari DPT Pileg. Sehingga DPT Pilpres yang sudah ditetapkan KPU tetap mengandung masalah.
"Kalau DPT sekarang bagian dari DPT yang lalu, ini menjadi problem" pungkasnya.
(Rez/nwk)











































