(KPU) yang menunda deklarasi kampanye damai. Deklarasi kampanye damai yang
dijadwalkan dimulai tanggal 2 Juni 2009 ditunda tanggal 10 Juni 2009 tanpa alasan jelas.
"Itu dia yang kita soroti, pengunduran deklarasi kampanye damai, saya tidak
mengerti motifnya apa," tutur anggota Bawaslu Agustiani Tio, saat berbincang dengan detikcom melalui telepon Senin (1/6/2009).
Bawaslu mengeluhkan kebiasaan buruk KPU menunda setiap even dan rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
diundur tidak apa-apa, semua jadwal kok diundur bagaimana," keluh Tio.
Tio kemudian membeberkan beberapa keluhan Bawaslu terkait inkonsistensi KPU. Menurut Tio hal ini menghambat kinerja Bawaslu dalam mengawasi Pemilu.
"Kami sampai hari ini belum dapat berkas capres dan cawapres. Tugas kami sebagai pengawas harus bagaimana kalau KPU-nya tidak konsisten," tukasnya.
(van/nwk)










































