"Saya perkirakan DPT yang dibangun dengan sistem masing-masing paling tidak sampai saat ini masih sangat mungkin double-doublenya," ujar Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Gumay, ketika berbincang dengan detikcom, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (31/5/2009).
Menurut Hadar sangat mungkin hal ini terjadi karena sebelumnya penetapan DPT Pileg dilakukan dengan cara menggunakan tempat KTP dikeluarkan, sedangkan saat ini pendataan dilakuakn dengan sistem domisili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU pusat yang harus menkoordinir ini. Karena data-data itu disatukan ditingkat nasional, sehingga bisa dicek satu sama lain," terang pria berkacamata tersebut.
Hadar menambahkan, sebaiknya KPU tidak sekedar merekap data dari seluruh propinsi dengan berdasar pad angka-anka saja. Dia menyarankan agar KPU juga merekap data secara kualitatif, dengan melihat data pemilih yang terdaftar.
"Kalau merekap dengan angka-angka saja saya yakin betul angka itu tidak bersih. Karena sangat mungkin dari suatu propinsi ternyata dia sudah tinggal di propinsi lain," tandasnya.
(ddt/Rez)










































