"Kami dari Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto, kiranya KPU bisa menegur/meminta penjelasan kepada TRANS7 yang selama lebih 15 menit menayangkan rekaman pidato visi/pengarahan SBY-Boediono di depan koalisinya di Kemayoran," ujar Jubir Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto, Yuddy Chrisnandi, dalam pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (30/5/2009) malam.
"Bukankah belum saatnya kampanye? Ini termasuk kategori pelanggaran," sambung anggota Komisi I DPR ini.
Hal serupa disampaikan jubir yang lain, Poempida Hidayatulloh. Tidak hanya KPU, Poempida juga meminta Bawaslu mempertanyakan ke TRANS7 terkait penayangan tersebut.
Berdasarkan jadwal KPU, kampanye baru akan dimulai 2 Juni mendatang. Sejak ditetapkan 29 Mei lalu hingga kampanye dimulai, pasangan capres-cawapres dilarang berkampanye dalam bentuk apapun. (sho/sho)











































