"Bawaslu meminta dan merekomendasikan agar KPU meninjau ulang penetapan calon dan jadwal kampanye," tutur anggota Bawaslu Wahidah Suaib, dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2009).
Menurut Bawaslu, KPU seharusnya mengutamakan menyelesaikan permasalahan DPT sebelum beranjak menetapkan capres dan cawapres peserta Pilpres. Penetapan jadwal kampanye, menurut Bawaslu, tidak perlu dipercepat dari jadwal yang sudah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wahidah, tujuan Bawaslu mengingatkan KPU sebagai bentuk antisipasi Bawaslu agar carut-marut DPT Pileg tidak terulang lagi dalam Pilpres.
"Harapan kami 'mbok ya' KPU konsen ke masalah ini, karena dengan percepatan jadwal kampanye semua perhatian akan ke kampanye dan melupakan DPT yang belum beres," tegasnya.
(van/nwk)










































