Namun sayangya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji enggan merinci nama pejabat yang dicatut tersebut.
"Pejabat Istana itu Andi Mallarangeng atau SBY?" tanya wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
13 Tersangka telah ditahan terkait kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal 378 jo 264 KUHP dan pasal 3 dan 6 undang-undang tindak pidana pencucian uang. Barang bukti yang diamankan antara lain 135 lembar KTP, 15 handphone, dan 30 kartu ATM dari berbagai bank.
Sayangnya bos sindikat penipu ini meloloskan diri. Polisi mengaku tengah melakukan pengejaran.
(nal/nrl)











































