"Semua pasangan capres mendapat pengawalan sejak saat ini," kata anggota KPU Syamsulbahri di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2009).
Pengamanan itu, kata Syamsul, juga berlaku untuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK). "Kalau Presiden dan Wapres kan sudah mendapatkan pengamanan yang melekat," katanya.
KPU telah menetapkan ketiga pasangan yakni SBY-Boediono, JK-Wiranto, dan Mega-Prabowo sebagai peserta Pilpres 2009. Sejak resmi ditetapkan, para capres dan cawapres itu dilarang keras kampanye hingga masa kampanye berlangsung mulai 2 Juni.
Selain itu, seluruh capres dan cawapres termasuk para menteri yang menjadi tim sukses dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Kecuali untuk SBY dan JK yang memiliki fasilitas-fasilitas melekat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
(lrn/ken)











































