Capres-cawapres Resmi Ditetapkan, Harus Stop Kampanye

Capres-cawapres Resmi Ditetapkan, Harus Stop Kampanye

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2009 15:12 WIB
Capres-cawapres Resmi Ditetapkan, Harus Stop Kampanye
Jakarta - Ketiga pasangan capres dan cawapres telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mulai saat ini, pasangan-pasangan yang akan berlaga pada Pilpres 2009 itu harus stop kampanye.

"Mulai detik ini maka pasangan capres dan cawapres tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary didampingi sejumlah anggota KPU.

Hal itu disampaikan Hafiz dalam jumpa pers penetapan capres dan cawapres di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2009) pukul 14.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuansa kampanye yang dimaksud Hafiz meliputi banyak hal misalnya saja iklan-iklan di media massa seperti televisi. "Dan semua yang termasuk dalam kriteria kampanye," lanjut Hafiz.

Lalu bagaimana dengan pejabat negara yang melakukan kunjungan-kunjungan? "Kalau tugas negara dan melakukan tugas negara asal tidak menyampaikan program, visi dan misi (boleh)," kata Hafiz.

Menurut UU, 3 hari setelah penetapan capres-cawapres digelar kampanye yaitu pada 2 Juni. Sebelum itu, peserta pilpres harus puasa kampanye.

(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads