"Tepat jam 11.34 WIB KPU secara aklamasi tanpa ada masalah apapun menetapkan capres dan cawapres 2009," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusatm, Jumat (29/5/2009).
Penetapan yang tercatat dalam surat no. 295/KPPS/KPU/2009 ini menetapkan pasangan calon tersebut adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Megawati Soekarnoputri berpasangan dengan Prabowo Subianto
3. Susilo Bambang Yudhoyono dengan Boediono.
"Nomor urut ini bukan nomor urut pasangan calon, tapi disesuaikan dengan urutan saat pendaftaran,"
ย terang Hafiz.
Didampingi anggota KPU Syamsul Hadi, Andi Nurpati, Endang Sulastri itu, Hafiz mengumumkan pengundian nomor urut akan dilakukan besok. Pengundian tersebut akan dihadiri semua kandidat capres dan cawapres.
"Jadwalnya jam 9," ungkapnya.
(gah/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini