KPU Tak Akan Tunda Penetapan Capres-cawapres & Kampanye

Bawaslu Minta Diundur

KPU Tak Akan Tunda Penetapan Capres-cawapres & Kampanye

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 21:21 WIB
KPU Tak Akan Tunda Penetapan Capres-cawapres & Kampanye
Jakarta - Bawaslu meminta KPU mempertimbangkan kembali pemajuan penetapan capres-cawapres dan jadwal kampanye. Namun KPU tidak akan memenuhi permintaan tersebut.

"(Pemajuan) ini kan sudah dalam bentuk perubahan peraturan. Karena peraturan
sudah diubah, ya, harus kita taati," kata anggota KPU yang juga Ketua Pokja Kampanye I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2009).

Mengenai keluhan Bawaslu yang belum menerima berkas pencalonan bakal capres-cawapres, Putu mengatakan bukan kewajiban KPU memberkan berkas tersebut ke Bawaslu. Selain itu persoalan berkas tersebut juga tidak bisa mengganggu jadwal tahapan pilpres yang dibuat KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun mengenai peraturan tentang pedoman pelaporan dana kampanye yang hingga kini belum dibuat oleh KPU, Putu mengatakan dalam waktu dekat KPU akan menyiapkannya. "Itu akan diselesaikan dalam 1-2 hari ini," kata Putu.

Putu menambahkan, pemajuan penetapan pasangan dan jadwal kampanye itu telah memperoleh persetujuan dari semua tim kampanye. Karena itu tidak ada alasan bagi KPU untuk memundurkannya.

"Semua kan selalu kita komunikasikan dengan tim kampanye. Mereka sudah sepakat," kata Putu.

Jadwal sebelumnya dalam Peraturan KPU Nomor 32 tahun 2009 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pilpres, penetapan capres-cawapres dilakukan 9 Juni. Namun peraturan itu diubah dengan Peraturan Nomor 45 tahun 2009 di mana penetapan pasangan dimajukan menjadi tanggal 29 Mei.

Alasannya, seluruh pasangan capres-cawapres telah melengkapi berkas dan lolos verifikasi. Dengan demikian waktu yang sebelumnya dialokasikan untuk proses penggantian calon yang tidak lolos verifikasi bisa dihemat dan dipotong.
(sho/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini