"Untuk anggota besarnya 6 kali lipat gaji sedangkan pimpinan besarnya 10 kali lipat," kata Ketua Komisi I Made Arjaya di DPRD Bali, jalan Kusuma Atmadja, Denpasar, Kamis (28/5/2009).
Pada akhir masa jabatannya tersebut, anggota DPRD Bali bakal menerima uang pensiun sekitar Rp 13 juta sedangkan pimpinan sebesar Rp 20 juta. "Kita akan menerimanya karena itu adalah hak dan sesuai dengan aturan yang ada," kata Arjaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Arjaya menilai bahwa uang pensiun yang diterima DPRD Bali masih kecil dibandingkan daerah lain. "Besaranya tidak seberapa dibanding yang lain. Bahkan, untuk ukuran teman yang tidak menjabat lagi sangat kecil. Uang itu hanya cukup untuk tabungan, atau uang konsumsi selama sebulan," kata Arjaya yang terpilih
lagi sebagai DPRD Bali periose 2009-2014.
(gds/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini