"Memang KPU telah memenuhi syarat untuk menetapkan pasangan calon, tapi apakah kesiapan yang lain telah benar-benar siap?" tanya anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/5/2009).
KPU telah memutuskan untuk menetapkan capres-cawapres pada 29 Mei 2009. Dengan begitu, kampanye Pilpres akan dimulai tiga hari kemudian yakni 2 Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau calon sudah ditetapkan kan otomatis 3 hari kemudian jadwal kampanye harus sudah dimulai. Nah padahal ada hal-hal lain yang belum siap. Nanti konsentrasi akan terpecah, partai pasti akan fokus ke kampanye bukan ke DPT atau dana kampanye dan kualitas Pilpres 2009 tidak akan maksimal," kata Wahidah.
Karena itu, Bawaslu akan mengirim surat kepada KPU agar penetapan calon capres-cawapres ditunda. "Ya kalau boleh kita akan memberi pertimbangan. Kita nggak ingin kasus seperti Pemilu Legislatif 2009 terulang lagi," ujar perempuan berkacamata itu.
(ken/iy)











































