Bawaslu Minta KPU Tunda Penetapan Capres-Cawapres

Tahapan Pilpres Tak Siap

Bawaslu Minta KPU Tunda Penetapan Capres-Cawapres

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 14:39 WIB
Bawaslu Minta KPU Tunda Penetapan Capres-Cawapres
Jakarta - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan jadwal penetapan capres dan cawapres Pilpres dikritik Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Keputusan itu memang tidak melanggar aturan, tapi dinilai tidak memperhatikan aspek kesiapan.Β 

"Memang KPU telah memenuhi syarat untuk menetapkan pasangan calon, tapi apakah kesiapan yang lain telah benar-benar siap?" tanya anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/5/2009).

KPU telah memutuskan untuk menetapkan capres-cawapres pada 29 Mei 2009. Dengan begitu, kampanye Pilpres akan dimulai tiga hari kemudian yakni 2 Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesiapan KPU yang dimaksud Wahidah setidaknya ada tiga hal. Yang pertama mengenai regulasi terkait dana kampanye, tahapan daftar pemilih tetap (DPT) dan pemberian salinan persyaratan calon kepada Bawaslu.

"Kalau calon sudah ditetapkan kan otomatis 3 hari kemudian jadwal kampanye harus sudah dimulai. Nah padahal ada hal-hal lain yang belum siap. Nanti konsentrasi akan terpecah, partai pasti akan fokus ke kampanye bukan ke DPT atau dana kampanye dan kualitas Pilpres 2009 tidak akan maksimal," kata Wahidah.

Karena itu, Bawaslu akan mengirim surat kepada KPU agar penetapan calon capres-cawapres ditunda. "Ya kalau boleh kita akan memberi pertimbangan. Kita nggak ingin kasus seperti Pemilu Legislatif 2009 terulang lagi," ujar perempuan berkacamata itu.

(ken/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads