Capres Dilarang Kampanye 29 Mei-1 Juni, SBY ke Luar Negeri

Capres Dilarang Kampanye 29 Mei-1 Juni, SBY ke Luar Negeri

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 14:18 WIB
 Capres Dilarang Kampanye 29 Mei-1 Juni, SBY ke Luar Negeri
Jakarta - KPU mempercepat penetapan capres-cawapres menjadi 29 Mei 2009. Mulai 29 Mei hingga 1 Juni 2009, KPU melarang capres-cawapres melakukan kampanye. Saat masa larangan kampanye ini, secara kebetulan Presiden SBY sedang berada di luar negeri.

Untuk mengubah jadwal penetapan capres-cawapres 2009 dan pengubahan jadwal kampanye ini, KPU telah mengubah Peraturan Nomor 32 tahun 2009 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pilpres dengan Peraturan Nomor 45 tahun 2009. Namun, mengapa KPU menetapkan percepatan jadwal ini belum diketahui secara lebih jelas, selain karena KPU sudah selesai melakukan verifikasi pendaftaran terhadap para capres dan cawapres lebih cepat.

Dalam Peraturan KPU 45 tahun 2009 itu ditetapkan bahwa capres dan cawapres akan ditetapkan KPU pada 29 Mei 2009. Sejak saat itu hingga 1 Juni 2009, capres dan cawapres dilarang berkampanye. Kemudian pada 2 Juni, capres dan cawapres akan mulai berkampanye secara resmi dengan tunduk pada aturan kampanye sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara kebetulan, di masa larangan kampanye itu, Presiden SBY yang juga menjadi capres 2009 sedang berada di luar negeri. SBY berada di Korea Selatan (Korsel) untuk mengikuti KTT Asean yang sebelumnya gagal digelar di Thailand beberapa hari lalu.

Informasi yang didapatkan detikcom, Kamis (28/5/2009) SBY akan meninggalkan Jakarta pada 31 Mei 2009 dan kembali ke Jakarta 2 Juni 2009. Begitu datang kembali ke Jakarta, SBY akan langsung disambut masa kampanye.

Percepatan jadwal penetapan capres dan masa kampanye ini menimbulkan pro dan kontra di masing-masing tim sukses capres-cawapres. Sebagian setuju, sebagian mempermasalahkan. Bawaslu sendiri mengkhawatirkan diajukannya jadwal kampanye Pilpres ini bisa memecah konsentrasi penyelenggara Pemilu dan peserta Pilpres.

Bisa jadi, selama ini peserta pilpres berkonsentrasi pada proses data pemilih tetap (DPT), namun gara-gara kampanye diajukan, mereka akan fokus pada kampanye. Padahal, proses pemutakhiran DPT seharusnya juga diprioritaskan.

(asy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads