Tim Mega-Prabowo: Asal Jangan Karena Pesanan Capres Tertentu

KPU Majukan Jadwal Kampanye

Tim Mega-Prabowo: Asal Jangan Karena Pesanan Capres Tertentu

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2009 12:01 WIB
Tim Mega-Prabowo: Asal Jangan Karena Pesanan Capres Tertentu
Jakarta - Anggota tim sukses pasangan Mega-Prabowo, Ganjar Pranowo, mempertanyakan pemajuan jadwal kampanye capres-cawapres oleh KPU dari 12 Juni menjadi 2 Juni. KPU diminta mewaspadai pengajuan itu sebagai bagian dari permintaan capres tertentu untuk menyesuaikan jadwal acaranya.Β 

"Kita harus bertanya, apa alasannya dimajukan. Saya khawatir kalau pengajuan itu karena sedang menyesuaikan dengan jadwal pasangan capres tertentu," kata Ganjar kepada detikcom, Kamis (28/5/2009).

Menurut Ganjar, pada prinsipnya tim pemenangan capres-cawapres Mega-Prabowo menginginkan KPU lebih terbuka dan independen. Hal ini disebabkan karena selama ini banyak kalangan menilai KPU tidak independen dan cederung menguntungkan capres tertentu.

"Kita minta KPU lebih terbuka dan transparan. Jangan sampai kesan KPU tidak independen itu terus melekat gara-gara tidak transparan," paparnya.

Menurut Ganjar, Tim Mega-Prabowo sudah mempertanyakan masalah ini ke KPU. Namun sampai saat ini belum ada laporan karena pertemuan dengan KPU masih berangsung. "Sudah ada teman kita yang ke KPU untuk mempertanyakan soal ini. Nanti setelah itu kita akan sikapi resminya," pungkasnya.

Kampanye pilpres dimajukan dari jadwal semula. Tanggal 2 Juni mendatang akan digelar deklarasi kampanye damai sebagai tanda dimulainya masa kampanye pilpres.

Dalam jadwal sebelumnya, kampanye digelar tanggal 12 Juni. Jadwal dimajukan karena penetapan capres-cawapres juga dimajukan, yakni 29 Mei, dari yang sebelumnya 9 Juni. Dalam UU Pilpres dikatakan, tiga hari setelah pasangan calon ditetapkan kampanye harus dimulai.

Rencananya kampanye ini akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama adalah kampanye dengan metode non pengerahan masa seperti iklan, pemasangan alat peraga, dan lain-lain. Tahap pertama ini berlangsung sejak dimulai masa kampanye hingga 12 Juni.

Sedangkan pada tahap kedua yang dimulai 13 Juni dan berakhir 4 Juli, kampanye dilakukan dalam bentuk pengerahan massa seperti pertemuan terbatas dan rapat umum. Namun bentuk kampanye non pengerahan massa tetap diperbolehkan digelar di tahap kedua ini.

(yid/nrl)


Berita Terkait