"Kalau diuntungkan semua diuntungkan, seperti layaknya kalau dirugikan semua dirugikan," ujar Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (28/5/2009).
Menurut Ray, perubahan jadwal yang dilakukan oleh KPU tidak akan mengurangi partisipasi masyarakat, khususnya pada saat dilakukan kampanye terbuka. Meski demikian dia menekanakan agar perubahan waktu ini tidak diikuti dengan pemberlakuan masa kampanye terbuka yang lebih lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada suasana di mana orang mulai bosan dengan politik dan daftar pemilih tetap (DPT) nggak beres juga," tambahnya.
Selain itu Ray mengakui, perubahan jadwal ini juga akan semakin memanaskan suhu persaingan antar ketiga pasangan calon. Hal ini, menurut Ray disebabkan karena persaingan antar ketiga pasangan sangat ketat.
"Di antara tim sukses saja sudah kelihatan, mereka saling serang dengan menggunakan bahasa yang tidak mendidik," tutupnya.
Dalam jadwal sebelumnya, kampanye digelar tanggal 12 Juni. Jadwal dimajukan karena penetapan capres-cawapres juga dimajukan, yakni 29 Mei, dari yang sebelumnya 9 Juni. Dalam UU Pilpres dikatakan, tiga hari setelah pasangan calon ditetapkan kampanye harus dimulai.
Rencananya kampanye ini akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama adalah kampanye dengan metode non pengerahan masa seperti iklan, pemasangan alat peraga, dan lain-lain. Tahap pertama ini berlangsung sejak dimulai masa kampanye hingga 12 Juni.
Sedangkan pada tahap kedua yang dimulai 13 Juni dan berakhir 4 Juli, kampanye dilakukan dalam bentuk pengerahan massa seperti pertemuan terbatas dan rapat umum. Namun bentuk kampanye non pengerahan massa tetap diperbolehkan digelar di tahap kedua ini.
(ddt/nrl)











































