"Ini semua tidak benar karena melanggar aturan, mereka seharusnya bertarung secara fair," ujar pengamat politik Boni Hargens kepada detikcom, Rabu (27/5/2009) malam.
Menurut Boni, seharusnya para pejabat ketika melakukan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas publik. Selain itu mereka juga tidak diperkenankan untuk memanfaatkan jaringan yang dimilikinya karena posisinya sebagai pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boni menyarankan agar penyelenggara pemilu mau bertindak tegas terhadap para pejabat yang memang secara jelas memanfaatkan posisinya untuk kampanye.
"Persoalan ini kan sudah ada aturan hukumnya yang mengatur. Ini yang punya kewenangan kan Bawaslu, tinggal mereka yang harus mengambil tindakan," tegas Boni.
Beberapa menteri yang menjadi pendukung SBY antara lain, Hatta Radjasa, Freddy Numberi, Lukman Edy, Taufiq Effendi, Jero Wacik, dan Suryadharma Ali. Menteri pendukung JK-Wiranto adalah Fahmi Idris, Paskah Suzetta dan Aburizal Bakrie.
(ddt/mok)











































