PKS Bantah Gelembungkan Suara di Kepulauan Riau

PKS Bantah Gelembungkan Suara di Kepulauan Riau

- detikNews
Rabu, 27 Mei 2009 18:22 WIB
PKS Bantah Gelembungkan Suara di Kepulauan Riau
Jakarta - Dugaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kalau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan penggelembungan suara di Kepulauan Riau dinilai tidak benar. Rekapitulasi oleh KPU sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dimana suara PKS mengungguli PDIP.

"Rekap suara untuk DPR RI Kepulauan Riau sudah dilakukan, hasilnya PKS memperoleh 69.747 suara dan PDIP 66.126," ujar kuasa hukum PKS Sugiono dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2009).

Menurut Sugiono, proses rekapitulasi suara di tingkat KPU provinsi sudah dilakukan sesuai prosedur. "Hasilnya PKS unggul atas PDIP," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klaim PDIP kalau PKS menggelembungkan suara di Kota Batam lanjut Sugiono adalah tidak benar. Saksi dari parpol peserta pemilih hadir pada saat rekap di PPK.

"Permohonan pemohon hanya berdasarkan asumsi, layak kalau ditolak," kata Sugiono.

Sugiono juga menilai kalau seluruh permohonan yang diajukan secara umum kabur. Dalil-dalil yang disampaikan pemohon hanya menggunakan dokumen internal pemohon.

"Sangat janggal ketika permohonan pemohon kalau mengunakan data dari panwas," tandasnya.

Sebelumnya PDIP menduga telah terjadi peningkatan suara PKS sebanyak 3.659 suara di Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal itu menyebabkan PDIP tidak mendapatkan satu jatah kursi DPR. (did/irw)


Berita Terkait