Jakarta - Pengajuan hak angket DPR tentang pelanggaran hak konstitusional warga negara atau lazim disebut hak angket DPT, diyakini tidak akan berakhir pada impeachment. Karena itu pihak Partai Demokrat (PD) merasa tidak ada yang perluΒ dikhawatirkan terhadap hak DPR tersebut.
Demikian jawab Ketua DPP PD Andi Mallarangeng tentang kemungkinan impeachment. Dia dicegat wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/5/2009).
"Ohh... nggak ada itu. Sebentar lagi pilpres kok. Silakan pilih mana suka presidennya," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung sikap parpol pendukung pemerintahan SBY-JK yang justru ikut mendorongan pengajuan hak angket, bagi dia merupakan bagian dari dinamika politik. Kondisi DPR yang demikian diyakininya akan berubah pada periode 2009-2014 mendatang.
"Biasalah ini tahun politik. Dinamika yang sekarang tentu akan berberda nanti. Kita artikan positif saja," ujar dia.
(lh/nrl)