"Jadi nanti tanggal 29 Mei itu penetapan calon. Tanggal 30 Mei melalui pleno terbuka akan dilakukan pengundian nomor urut," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2009).
Pengundian nomor urut akan dilakukan di Kantor KPU pukul 10.00 WIB. Dalam pengundian nomor urut ini masing-masing capres-cawapres harus hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah urutan ditetapkan, barulah masing-masing pasangan mengambil undian mereka. Pasangan yang telah mengambil undian tidak diperkenankan langsung membukanya. Mereka harus berdiri berjajar berenam dulu dan membuka undian itu bersama-sama.
"Setelah itu mereka akan salaman satu sama lain. Kita akan atur supaya duduknya berdekatan," kata Putu.
(sho/ken)











































