"Nanti malam akan kita bahas. Dari bakal pasangan calon menjadi pasangan calon," kata anggota KPU Syamsulbahri di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2009).
Menurut Syamsul, semua pasangan telah dinyatakan lolos verifikasi. Pemberitahuan kelolosan tersebut telah dikirim ke parpol-parpol pendukung masing-masing pasangan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal ini lebih maju dari jadwal yang dibuat KPU sebelumnya. Dalam jadwal lama, penetapan pasangan capres-cawapres dilakukan 9 Juni. Namun karena berkas persyaratan semua pasangan telah lengkap dan mereka dinyatakan lolos, jadwal bisa dipercepat.
Sebelumnya KPU mengalokasikan waktu 28 Mei-7 Juni untuk penggantian calon jika yang bersangkutan tidak memelengkapi persyaratan. Berhubung seluruhnya lolos, rentang waktu itu tidak perlu digunakan dan bisa dipotong.
Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menentukan nomor urut tiap pasangan dengan cara diundi. Pada saat itu juga, menurut Syamsul, harta kekayaan capres-cawapres akan diumumkan oleh KPU.
(sho/nrl)










































