Anggota Panwaslu Jateng, Edi Pranoto, mengungkapkan, masalah itu merupakan laporan 13 kabupaten/kota. Sebanyak 22 kabupaten/kota belum melaporkan hasil temuannya.
"Kami sudah merekomendasikan temuan ini ke KPU. Semoga mereka segera mencoretnya," kata Edi di kantornya, Jl Tri Lomba Juang, Semarang, Selasa (26/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu 282 anak juga masih tercantum, sebaliknya 2.962 pemilih pemula tak terdaftar, dan 942 pemilih dikenal," rinci anggota Panwaslu yang berlatar belakang dosen bidang hukum ini.
Di DPS juga tercantum 53.401 pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga kroscek sulit dilakukan. Hal ini dikhawatirkan bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengacaukan pelaksanaan pilpres.
"Kami berharap KPU bisa menyelesaikan masalah-masalah ini dengan cepat agar kisruh DPT sebagaimana terjadi di pileg, tak terulang," pungkas Edi.
(try/nrl)










































