"Salah satu kritik itu beralihnya suara terbanyak secara mendadak yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat partai politik tidak siap sehingga mereka kedodoran. Saudara lihat sendiri banyak (caleg) yang terpilih adalah orang-orang yang nomornya di bawah," ujar Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Muladi usai mengikuti Rapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/5/2009).
Gara-gara suara terbanyak ini, kata Muladi, banyak politisi berkualitas baik dan sarat pengalaman di parlemen justru tersingkir. Seperti di Komisi I misalnya. Hanya 8 orang saja yang bisa terpilih kembali. Padahal, mereka-mereka itu memiliki kualitas baik, tetapi dikalahkan oleh artis yang mengandalkan popularitas belaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muladi mengusulkan mekanisme suara terbanyak mengalami masa transisi. Caleg-caleg yang berada di nomor urut 1, 2, 3 dan 4 adalah orang-orang yang diseleksi secara ketat dan profesional. Sisanya yang berada di nomor urut di bawahnya adalah caleg-caleg yang kualitasnya lebih rendah dari nomor urut yang di atasnya.
Karena itu Muladi mengritik mekanisme suara terbanyak yang dilandasi keputusan MK dalam pemilu legislatif 2009 ini. Ia tidak mau menyalahkan MK sepihak atas buruknya kualitas anggota DPR terpilih 2009-2014 ini, namun menyarankan agar MK melihat dampak yang luas sebelum mengambil keputusan.
"Kita tidak menyalahkan MK, tapi kalau memutuskan sesuatu agar melihat dampaknya yang luas juga," tandasnya. (Rez/rdf)











































