Jakarta -
KPU berencana mengumumkan pemenang tender pengadaan surat suara pilpres tanggal 25 Mei. Jadwal produksi surat suara akan dimajukan menyesuaikan dengan jadwal penetapan capres-cawapres.
"Info dari Biro Logistik, tanggal 25 Mei pemenang tender sudah diumumkan," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2009).
Setelah pengumuman itu akan ada masa sanggah 5 hari hingga 30 Mei. Mulai 1 Juni proses produksi telah bisa dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz mengatakan, tadinya dengan asumsi penetapan capres-cawapres dilakukan 9 Juni, surat suara bisa mulai dicetak 11 juni. Namun dengan majunya jadwal penetapan pasangan capres-cawapres, jadwal logistik juga dimajukan.
(nvc/sho)