"Saya sepakat dengan MK agar KPU selalu mengikuti sidang MK terkait gugatan pemilu," tutur Hidayat, saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2009).
Hidayat berharap KPU dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya sebagai penyelenggara pemilu. Dengan demikian KPU bisa menjawab kepercayaan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat kembali mengingatkan KPU untuk mengumpulkan bukti yang memperkuatnya dalam menghadapi gugatan di MK. Dengan cara ini KPU dapat mengamankan suara rakyat.
"Suara rakyat bisa menjadi hilang atau berubah, kalau sudah begitu kedaulatan rakyat telah diciderai KPU," tutur Hidayat.
"MK dan KPU harus menyampaikan kedaulatan rakyat, pemilu harus naik kelas,"
pungkasnya.
(van/anw)











































