"Kami menyampaikan naskah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capres dan cawapres yang telah kita klarifikasi pada Selasa dan Rabu kemarin. Kemudian hari ini kita sampaikan ke Ketua KPU," ujar Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2009).
Menurut Eko, pihaknya mengumumkan hasil klarifikasi berupa cek fisik dan dokumen-dokumen harta capres dan cawapres. Dalam laporan itu, tidak ada satu dokumen capres dan cawapres yang bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengungkapkan, laporan kekayaan yang dilaporkan merupakan potret kekayaan capres dan cawapes. Kalau calon itu nantinya sudah terpilih dan masyarakat melaporkan ada kekayaan yang belum terhitung, Eko mengatakan akan mengklarifikasinya lagi.
"Kita hanya mengecek harta kekayaan capres dan cawapres hanya pada saat tanggal mereka melapor ke KPU," katanya.
Harta kekayaan Prabowo ditaksir paling besar yakni Rp 1,7 triliun, Megawati Rp 86,5 miliar, SBY Rp 8,5 miliar, JK Rp 300 miliar, Wiranto Rp 81 miliar dan Boediono Rp 18,6 miliar.
(nik/iy)











































