"KPU sejak kemarin sudah aktif. seperti anda liat dari daerah dikerahkan semua, ini kemajuan. Hari pertama dan kedua KPU seperti ogah-ogahan," ujar Ketua MK Mahfud MD kepada wartawan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2009).
Menurut Mahfud, perubahan sikap KPU tidak lepas dari pernyataannnya
beberapa waktu lalu di media masa yang mengancam akan mengabulkan semua permohonan pemohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
langsung. Saya kira lebih efektif begitu daripada langsung," kata Mahfud.
Perubahan ini lanjut Mahfud, bisa dilihat dari kedatangan KPU-KPU daerah pada sidang hari ketiga dan keempat. "Saya bicara di media, jangan main-main nanti. MK serius, yang gugat serius, KPU tidak serius bisa orang lain jadi korban kan," tegasnya.
Argumentasi-argumentasi yang disampaikan oleh KPU dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) menurut Mahfud, sudah sangat berbeda, bila sebelumnya apa yang disampaikan seragam. Mulai kemarin hingga hari ini mereka sudah bisa menyampaikan sesuatu yang berbeda.
"Sidang mulai hidup dari kemarin sampai hari ini. Sekarang jaksa sudah
ditemani oleh KPUD," tandasnya.
(did/anw)











































