"Pukul 14.00 WIB dua tim dari kita akan serahkan hasil verifikasi ke KPU," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jl HR
Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2009).
Dengan serah terima tersebut, wewenang pengumuman hasil kekayaan capres-cawapres sepenuhnya dari KPU. Keinginan untuk melihat capres dan cawapres mengumumkan sendiri harta kekayaannya kepada publik di Gedung KPK pada 25 Mei mendatang pupus sudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melaporkan harta kekayaan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi
oleh pasangan capres cawapres. Johan menambahkan, setelah terpilih menjadi
pejabat publik, laporan harta kekayaan sepenuhnya akan menjadi domain KPK.
(mok/anw)











































