KPU: Penetapan Capres Cawapres Bisa Dimajukan Jadi 30 Mei

KPU: Penetapan Capres Cawapres Bisa Dimajukan Jadi 30 Mei

- detikNews
Jumat, 22 Mei 2009 13:26 WIB
KPU: Penetapan Capres Cawapres Bisa Dimajukan Jadi 30 Mei
Jakarta - Jadwal penetapan capres cawapres yang sedianya akan berlangsung pada 9 Juni 2009 akan dimajukan. Jika 3 pasang capres-cawapres telah memenuhi syarat maka bisa ditetapkan 30 Mei 2009.

"Menurut jadwal penetapan tanggal 9 Juni. Tetapi, itu kan dalam hitungan kemarin ada pergantian calon. Ternyata dari hasil kesehatan, dan lainnya, semua memenuhi syarat. Jadi penetapan bisa dipercepat,"  kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

Hal ini disampaikan dia sebelum menghadiri rapat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapannya, kata dia, penyerahan kelengkapan pada 25 Mei. Lalu, diverifikasi 26 Mei. "Kalau sudah lengkap semua 30 Mei bisa ditetapkan," ujarnya.

Menurut dia, belum ada berkas perbaikan yang masuk. "Kita mau rapat bahas itu. Ada keinginan untuk percepat karena terkait logistik. Sehingga kalau memang penetapan capres cawapres dipercepat maka kampanye pun akan dipercepat," papar dia.

Mengenai pengundian nomor urut, Hafiz mengatakan akan dilakukan sebelum penetapan capres cawapres.

"Jadi nanti sebelum ditetapkan, masing-masing capres cawapres mengundi nomor urut baru kemudian ditetapkan. Tetapi ini baru diperbincangkan, belum diputuskan," tutur Hafiz.

(aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini