"Menurut jadwal penetapan tanggal 9 Juni. Tetapi, itu kan dalam hitungan kemarin ada pergantian calon. Ternyata dari hasil kesehatan, dan lainnya, semua memenuhi syarat. Jadi penetapan bisa dipercepat," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Hal ini disampaikan dia sebelum menghadiri rapat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, belum ada berkas perbaikan yang masuk. "Kita mau rapat bahas itu. Ada keinginan untuk percepat karena terkait logistik. Sehingga kalau memang penetapan capres cawapres dipercepat maka kampanye pun akan dipercepat," papar dia.
Mengenai pengundian nomor urut, Hafiz mengatakan akan dilakukan sebelum penetapan capres cawapres.
"Jadi nanti sebelum ditetapkan, masing-masing capres cawapres mengundi nomor urut baru kemudian ditetapkan. Tetapi ini baru diperbincangkan, belum diputuskan," tutur Hafiz.
(aan/nrl)










































