Β
"Seharusnya PSI memperoleh tiga kursi di Kabupaten Jayawijaya," ujar kuasa hukum PSI Ira Zahara dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2009).
Β
Menurut Ira, berdasarkan penghitungan suara yang benar, PSI memperoleh 2.163 dengan jatah 3 kursi.Tetapi penghitungan KPU berbeda sehingga keterwakilan kami jadi berkurang.
Β
"Hasil penghitungan ini sesuai dengan alat bukti baik tulisan dan lisan dari saksi-saksi Pemohon," katanya.
Β
Ketua Majelis Hakim Moh Mahfud MD meminta kepada para pemohon agar memperbaiki permohonanya untuk sidang berikutnya. "Dalil-dalil yang diajukan apakah sudah sesuai dengan petitum atau pokok permohonan," tandas Mahfud.
(did/nrl)










































