"Catatan kami ada lebih dari 5 perusahaan bermasalah dinilai dari banyak surat suara yang tertukar, keterlambatan distribusi dan lain-lain," kata Anggota Bawaslu Agustiani Tyo saat jumpa pers di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2009)
Sayangnya Agustiani enggan menyebut nama-nama perusahaan yang bermasalah tersebut dengan alasan biar KPU saja yang mengumumkan dan kemudian akan dicocokkan dengan catatan Bawaslu. Agustiani mengatakan sesuai prinsipnya, distribusi logistik pemilu harus memenuhi unsur tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran.
"Ada 373 kasus surat suara tertukar dari 10 zona atau 10 paket di Indonesia. Itu tergolong parah dan tidak bisa ditoleransi," tandasnya.
Sementara anggota Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo rohi menegaskan kualitas pemilu dilihat dari kesiapan logistiknya.
"Berkualitas atau tidaknya penyelenggaraan pemilu salah satu indikatornya dari kesiapan logistik," kata Jojo.
Senada dengan Jojo, Anggota Independent Monitoring Organitaion (IMO) Sulastyo mengatakan dengan lebih simpelnya surat suara pada pilpres nanti seharusnya tidak terjadi lagi kesalahan dan keterlambatan seperti pemilu legislatif yang lalu.
"Pilpres lebih simpel suratnya, sehingga tidak boleh ada lagi kesalahan seperti pemilu legislatif dan distribusi tidak boleh terlambat atau salah kirim," kata Sulastyo.
(mpr/gah)











































