Bawaslu Minta KPU Tak Sertakan Lagi Penyedia Logistik Bermasalah

Bawaslu Minta KPU Tak Sertakan Lagi Penyedia Logistik Bermasalah

- detikNews
Kamis, 21 Mei 2009 16:30 WIB
Bawaslu Minta KPU Tak Sertakan Lagi Penyedia Logistik Bermasalah
Jakarta - Bawaslu meminta KPU untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan penyedia logistik yang dimenangkan dalam pemilu legislatif lalu. Bawaslu mendesak KPU tidak lagi menyertakan perusahaan bermasalah pada pilpres mendatang karena tidak mampu menunaikan kewajibannya.

"Agar tidak terjadi keterlambatan logistik pemilu. KPU diminta untuk tidak menyertakan kembali perusahaan bermasalah tersebut dalam pengadaan logistik pada pemilu presiden mendatang," kata anggota Bawaslu Agustiani Tyo dalam jumpa pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2009).

Agustiani mengatakan, berdasarkan evaluasi dari bawaslu, tender pengadaan logistik lalu menyisakan sejumlah masalah. Mulai dari dari proses pelelangan, produksi, pengiriman, dan distribusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari aspek pelelangan diketahui ada perubahan DPT yang membuat basis pelelangan bermasalah terkait data mana yang akan digunakan KPU, Sebelumnya terdapat 2 versi SK. KPU juga tidak melakukan prakualifikasi tender untuk menguji kelayakan perusahaan peserta tender.

Sementara direktur Independent Monitoring Organization (IMO) Arif Nur Alam mengatakan produksi logistik pemilu juga bermasalah. Berdasarkan temuan bawaslu kualitas dan kuantitas surat suara tidak sesuai.

Di berbagai wilayah juga diketahui ada surat suara yang rusak dan jumlahnya kurang. Jenis kerusakan surat suara juga beragam.

"Kualitas surat suara yang tidak memadai ini disebabkan percetakannya disub-kontrakkan. Lalu diketahui juga kapasitas mesin yang digunakan tidak sebanding dengan beban yang harus diproduksi," tandasnya.

(gah/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini