"Agar tidak terjadi keterlambatan logistik pemilu. KPU diminta untuk tidak menyertakan kembali perusahaan bermasalah tersebut dalam pengadaan logistik pada pemilu presiden mendatang," kata anggota Bawaslu Agustiani Tyo dalam jumpa pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2009).
Agustiani mengatakan, berdasarkan evaluasi dari bawaslu, tender pengadaan logistik lalu menyisakan sejumlah masalah. Mulai dari dari proses pelelangan, produksi, pengiriman, dan distribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara direktur Independent Monitoring Organization (IMO) Arif Nur Alam mengatakan produksi logistik pemilu juga bermasalah. Berdasarkan temuan bawaslu kualitas dan kuantitas surat suara tidak sesuai.
Di berbagai wilayah juga diketahui ada surat suara yang rusak dan jumlahnya kurang. Jenis kerusakan surat suara juga beragam.
"Kualitas surat suara yang tidak memadai ini disebabkan percetakannya disub-kontrakkan. Lalu diketahui juga kapasitas mesin yang digunakan tidak sebanding dengan beban yang harus diproduksi," tandasnya.
(gah/nwk)










































