"Kami baru saja melakukan klarifikasi yaitu kekayaan dari Mei 2008 sebesar Rp 18,6 miliar
dan 2009 menjadi Rp 22,06 miliar. Jadi ada kenaikan sebanyak Rp 3 miliar atau 18,3 persen," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Eko Tjiptadi.
Hal itu disampaikan Eko usai memeriksa kekayaan Boediono di rumah dinasnya di Komplek Bappenas, Jalan Mampang Prapatan XX, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2009).
Eko mengatakan, penambahan kekayaan Boediono terdapat dalam surat berharga sebesar Rp 600 juta, Rp 560 juta untuk penambahan NJOP, dan Rp 2 miliar penambahan tabungan.
"Itu semua nilai hartanya," kata Eko.
Lalu hartanya apa saja? "Hartanya apa saja baik bergerak dan tidak bergerak seperti perhiasan, peralatan rumah tangga, tabungan, televisi, banyaklah kalau dijabarkan," kata Eko.
(ken/ndr)











































