Naik Rp 35 Miliar, Total Kekayaan Wiranto Rp 81 Miliar

Klarifikasi KPK Selesai

Naik Rp 35 Miliar, Total Kekayaan Wiranto Rp 81 Miliar

- detikNews
Rabu, 20 Mei 2009 18:45 WIB
Jakarta - Setelah sekitar 3,5 jam bekerja, tim KPK akhirnya merampungkan proses klarifikasi kekayaan cawapres Wiranto. Jumlah kekayaan Ketua Umum Partai Hanura itu diketahui sebesar Rp 81 miliar.

"Setelah kami lakukan klarifikasi, maka menjadi sekitar Rp 81 miliar," kata Lambok Hutauruk, Direktur Gratifikasi KPK, di kediaman Wiranto, Jl Palem Kartika No 21, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (20/5/2009).

Dikatakan Lambok, dalam data D1 yang pertamakali diserahkan Wiranto kepada KPK, jumlah kekayaan mantan Pangab ABRI itu berjumlah Rp 86 miliar. Sedangkan berdasarkan data A0, yaitu data awal yang disampaikan pada tahun 2004 lalu, kekayaan Wiranto sekitar Rp 46 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dilihat dari rekap tahun 2004 tersebut, kata Lambok, berarti harta Wiranto naik sebesar Rp 35 miliar. Kenaikan itu mayoritas berasal dari kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dari semula Rp 23 miliar menjadi Rp 70 miliar.

Menurut Lambok, ada pula penambahan baru kekayaan Wiranto berupa harta tak bergerak, yakni sebesar Rp 8,5 miliar. Juga dalam hal surat berharga dari Rp 800 juta menjadi Rp 2 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1,2 miliar.

Sementara soal penurunan kekayaan Wiranto dari data D1 semula Rp 86 miliar menjadi Rp 81 miliar, lanjut Lambok, terjadi karena ada pengurangan alat transportasi. Laporan awal disebutkan Rp 1,5 miliar, namun setelah diklarifikasi cuma Rp 1,2 miliar.

Penurunan, dijelaskan Lambok, juga terjadi pada rekening milik Wiranto. Semula Wiranto mempunyai rekening sebesar Rp 11,2 miliar, namun hampir sebagian besar kini ditutup sehingga diperoleh data Rp 1,5 miliar. Jadi turun sekitar Rp 9,7 miliar.

"Yang jadi lama karena tentang harta tidak bergerak. Yang Rp 46 miliar ini harus dicek satu per satu. Juga memasukkan data rekening bank, yang semula ada jadi tidak ada, dan ada buka rekening baru. Jadi harus hati-hati," jelasnya.

Lambok mengatakan, ada beberapa data pendukung yang masih ditunggu. Dia berharap data tersebut dapat diserahkan Wiranto Jumat 22 Mei mendatang.
Β 
"Kalau bisa Jumat bagus," pungkasnya.

(irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads