"Tadi malam kita bahas. Kita akan klarifikasi dulu ke masing-masing anggota yang dinyatakan Bawaslu," kata anggota KPU Syamsulbahri di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2009).
Anggota yang akan mengklarifikasi adalah Syamsul, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, dan Sri Nuryanti. Sebelumnya pada 14 Mei lalu Bawaslu merekomendasikan pembentukan DK untuk memeriksa Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Andi Nurpati, Abdul Aziz, serta Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat dulu di mana sih yang bermasalah seperti disampaikan Bawaslu. Ini kan sudah jadi konsumsi publik, harus hati-hati. Jangan sampai orang sudah babak belur ternyata nggak ada apa-apa," kata Syamsul.
Anggoa DK terdiri dari 5 orang, 3 orang dari KPU dan 2 orang dari luar yang merupakan tokoh masyarakat. DK dibentuk atas rekomendasi dari Bawaslu dan bertugas untuk menegakkan kode etik.
(sho/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini