Usul Amandemen, DPD Bantah Rusuhi Kewenangan DPR

Usul Amandemen, DPD Bantah Rusuhi Kewenangan DPR

- detikNews
Rabu, 20 Mei 2009 17:37 WIB
Jakarta - Ketua Kelompok DPD MPR Bambang Soeroso menyangkal usaha keras DPD mengusulkan amandemen UUD 45 dimaksudkan untuk mengurangi kewenangan DPR. DPD hanya ingin mendapatkan haknya sebagai lembaga legislatif.

"Kami tidak ada pretensi mengambil kewenangan DPR, jangan dinilai DPD minta kekuasaan," kata Bambang dalam dialog bertajuk "Visi Capres Terhadap Amandemen UUD'45," di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2009).

Menurut Bambang DPD ingin dapat bersinergi dengan DPR. Caranya, DPD diikutsertakan dalam membuat UU yang berkaitan dengan daerah. Dengan cara itulah, efektifitas lembaga DPD akan semakin terasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Ketua FPG DPR Priyo Budi Santoso menilai usulan amandemen UUD 45 belum menjadi kebutuhan krusial Golkar. Bahkan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (JK) masih mempertimbangkan matang-matang usulan amandemen itu.

"Esensinya empat bulan terakhir capres Golkar, Pak JK keberatan dengan amandemen UUD'45. Namun sekarang mulai ada kemajuan, kita mau duduk satu meja dengan DPD, dengan catatan harus tahu apa yang dirubah," tutur Priyo.

Priyo menyangkal perubahan sikap Golkar akhir-akhir ini dikarenakan panasnya situasi politik menjelang pilpres yang tinggal dua bulan lagi. Untuk merealisasikan tujuan itu, partainya sudah mempersiapkan tim ahli. Tim ini bekerja untuk meneliti dan mengkaji usulan amandemen UUD'45.

"Tidak untuk kampanye, ini untuk kemajuan bangsa. Kalau untuk menambah hiruk-pikuk, kami merasa keberatan dan tidak menyetujui langkah amandemen UUD'45," tutur Priyo.
(van/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads