"Menjadi Rp 1,57 triliun dan US$ 7,5 juta (sekitarΒ Rp 78 miliar)," ujar Direktur LHKPN Muhammad Sigit saat ditemui di kediaman Prabowo di Bukit Hambalang, Desa Bojong Koneng, Citeureup, Bogor, Rabu (20/5/2009).
Dikatakan Sigit, laporan yang disampaikan Prabowo lewat Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbeda dengan hasil verifikasi. Hal itu karena ada beberapa kesalahan dalam pencatatan.
"Ada account yang dicatat, padahal telah diklarifikasi dananya telah cair," jelasnya.
Senada dengan Sigit, Prabowo juga mengakui adanya beberapa kesalahan yang dilakukan pihaknya dalam pencatatan formulir LHKPN. Formulir tersebut sebelumnya diserahkan oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ke KPK, Senin (18/5/2009) lalu. Kala itu Muzani menyebut kekayaan Prabowo antara Rp 1,6 triliun hingga Rp 1,7 triliun.
"Perubahan-perubahan hanya sedikit saja, kadang-kadang memang ada kesalahan cetak. Ada yang dicatat 'A' ternyata sudah dicatat sebelumnya," ungkap Prabowo.
Meski demikian, pemeriksaan atas harta kekayaan Prabowo tersebut tetap berjalan lancar. "Alhamdulillah lancar pemeriksaannya," pungkasnya.
(nov/nrl)











































