"PPDP terlambat dibentuk. PPDP baru bekerja pada saat DPS diumumkan 11 Mei. Padahal semestinya DPS yang diumumkan adalah hasil pemutakhiran yang dilakukan 10 Apil-10 Mei sehingga sudah betul-betul terkoreski. Faktanya kita masih menemukan DPS yang ditempel di kelurahan belum banyak perubahan," kata Koordinator Divisi Pemilu SIGMA, Said Salahudin, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (20/5/2009).
Dari 90 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan yang didatangi SIGMA di Jakarta, hampir semuanya telat membentuk PPDP. Ada yang membentuk pada akhir April, bahkan ada yang hingga 7 Mei baru dibentuk. Padahal seharusnya mereka bekerja 10 April-10 Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instruksi dari KPU untuk membentuk PPDP baru disampaikan bulan Mei. Ini kan aneh, sudah waktunya pengumuman baru dibentuk. Saya meragukan akurasi jumlah pemilih yang mereka susun," tegas Said.
(sho/mok)











































