Berdasarkan pantuan detikcom, Selasa (19/5/2009), bendera-bendera tersebut dipasang pada pagar dan samping gedung PMI. Kesan yang didapat, organisasi yang bergerak dalam kegiatan kemanusiaan ini memihak pada salah satu parpol peserta pemilu.
Pada sisi samping Gedung PMI, terdapat tulisan 'dilarang masuk' pada tembok beton yang mengelilingi kantor PMI. Dalam tembok beton tersebut ada halaman kosong yang luasnya hampir sebesar lapangan futsal dan sebuah masjid dengan bendera parpol pada kedua sisinya.
Menurut keterangan Wakil Sekertaris Jenderal PMI, Rachmat Ahadijat kepada detikcom, sampai saat ini pihak PMI banyak mendapat komplain dari masyarakat mengenai banyaknya bandera parpol tertentu yang menghiasi gedung PMI.
"Yang komplain banyak. Ada yang sms, ada juga yang telepon," ujarnya di ruang kerjanya di kantor pusat PMI.
(fiq/mok)











































