Demikian hasil klarifikasi LHKPN bakal capres SBY oleh tim KPK, Selasa (16/5/2009). Klarifikasi berlangsung di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Kabupaten Bogor. Jika diperkirakan kenaikannya 20%, maka aset SBY bertambah sekitar Rp 1,428 miliar.
"Terjadi penambahan 15-20% dari 2007. Misalnya kenaikan nilai tanah, perhiasan dan tabungan. Itu wajar," kata Deputy Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi, yang bertindak selaku ketua tim.
Proses klarifikasi LHKPN berlangsung hampir 6 jam sejak dimulai pukul 10.00 WIB. Makan waktu sedemikian lama karena terlebih dahulu dilakukan pemisahan antara harta kekayaan atau aset milik SBY dan putranya.
"Kita tadi juga minta kepastian dari bank tentang nilai harta per tanggal itu. Kan makan waktu juga," imbuh Eko.
Baik SBY dan Ny Ani Yudhoyono tidak berada di Cikeas ketika klarifikasi KPK berlangsung. Tim diterima asisten pribadi dua pasangan tersebut yang sudah dibekali surat kuasa dan siap dengan semua dokumen dibutuhkan.
"Sekarang tinggal menunggu tanda tangan dari pihak yang diperiksa, dalam hal ini Pak SBY, terhadap BAP klarifikasi," tutur Eko.
(lh/nrl)











































